Politeknik ISTIKOM Bina Citra Informatika Pastikan Penutupan Lokasi Sukaraja dan Pindahkan Seluruh Mahasiswa ke Kampus Utama Cicurug

Published: 2026-01-01 06:53:11

Banner

Politeknik ISTIKOM Bina Citra Informatika (ISTIKOM BCI) memastikan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran yang sebelumnya berlangsung di lokasi Sukaraja telah dihentikan sepenuhnya, dan seluruh mahasiswa telah dipindahkan ke kampus utama di Cicurug.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pembinaan dan teguran dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, terkait kegiatan pembelajaran di luar domisili kampus utama.

“Kami berterima kasih atas pembinaan dari LLDIKTI Wilayah IV. Sejak awal, kegiatan di Sukaraja bersifat terbatas untuk mempermudah akses belajar mahasiswa yang berdomisili cukup jauh dari kampus utama. Namun setelah mendapat arahan, kami segera menutup kegiatan di sana dan memusatkan seluruh aktivitas di kampus utama,”

— Pepen Parlos, S.E., M.Pd., Direktur Politeknik ISTIKOM BCI

Direktur menjelaskan bahwa penarikan mahasiswa telah dilakukan secara penuh dan sosialisasi kepada mahasiswa terdampak dilaksanakan di lokasi Sukaraja pada 6 November 2025. Sejak 7 November 2025, seluruh perkuliahan telah kembali terpusat di Cicurug.

Jumlah mahasiswa yang terdampak sebanyak 23 orang, berasal dari program studi D4 Bisnis Digital dan D4 Manajemen Keuangan Sektor Publik. Seluruh mahasiswa tercatat sebagai mahasiswa aktif di kampus utama Cicurug, dan kegiatan perkuliahan berjalan normal.

Kunjungan LLDIKTI
Kunjungan LLDIKTI Wilayah IV ke lokasi Sukaraja bersama jajaran pimpinan Politeknik ISTIKOM BCI pada tanggal 8 November 2025.

Selain itu, pada tanggal 8 November 2025, tim dari LLDIKTI Wilayah IV melakukan kunjungan langsung ke lokasi Sukaraja dan memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas pembelajaran yang berlangsung di lokasi tersebut.

Kunjungan ini menjadi bukti bahwa Politeknik ISTIKOM BCI telah melaksanakan instruksi dan pembinaan dari LLDIKTI Wilayah IV secara penuh dan bertanggung jawab.

Kunjungan LLDIKTI 2
Pembinaan yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah IV di lokasi Sukaraja bersama pihak Politeknik ISTIKOM BCI.

Politeknik ISTIKOM BCI menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi pendidikan tinggi, khususnya UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang pendirian dan perubahan perguruan tinggi. Kami akan terus berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah IV untuk memastikan setiap langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami juga menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang dirugikan dalam proses pemindahan ini, karena dosen pengajar dan kurikulum tetap sama—hanya lokasi kegiatan yang disesuaikan ke kampus utama.

Melalui langkah ini, Politeknik ISTIKOM BCI berharap masyarakat memahami bahwa tindakan yang diambil merupakan bentuk kepatuhan, tanggung jawab, dan komitmen menjaga mutu pendidikan tinggi di Sukabumi.